LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum
dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan
mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan
kondisi dan tuntutan yang berbeda dengan zamannya. kondisi dan tuntutan
tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai
perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. kesamaan nilai-nilai
ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. kesemuanya itu tumbuh
menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya negara kesatuan
republik indonesia dalam wadah nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada
perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. semangat perjuangan bangsa tersebut
dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada tuhan yang maha esa dan
keikhlasan untuk berkorban. landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai
perjuangan bangsa Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental dan spritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuanga bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Di samping iu, nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuanga fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengn dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental dan spritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuanga bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Di samping iu, nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuanga fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengn dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan
internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan,
perekonomian, sosial budaya serta pertahanan, dan keamanan global. Kondisi ini
akan menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik antara negara maju dan
negara berkembang, antara negara berkembang dan lembaga internasional, maupun
antar negara berkembang. disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi,
hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan
nasional.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah:
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku
cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan
nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji
dan akan menguasai IPTEK dan Seni.
· Bangsa adalah Orang-orang
yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarah serta
berpemerintahan sendiri.
· Bangsa adalah Kumpulan
manusia yang terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka
bumi. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yg mempunyai kepentingan yg
sama & menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu
wilayah yg disebut nusantara Indonesia.
· Negara adalah Suatu
organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah
tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta
keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
· Negara adalah Satu
perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat
masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.
Proses bangsa yang bernegara adalah memberikan gambaran tentang
terbentuknya bangsa dimana kelompok manusia didalamnya bagian dari bangsa,
negara merupakan organisasi yg mewadahi bangsa trsbut berdasarkan pentingnya
keberadaan negara sehingga tumbuhlah kesadaran utk mempertahankan keutuhan
negara melalui upaya bela negara. upaya ini dapat terlaksana dngan baik apabila
tercipta pola pikir,pola sikap & tindak perilaku bangsa yg berbudaya yang
memotivasi keinginan untuk membela negara.
Proses bangsa yang menegara diawali dengan adanya pengakuan yagn sama atas
kebenaran hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara
faktual dan otentik. Yang dimaksud adalah:
Arti Definisi Pengertian Negara Dan Fungsi Negara–Pendidikan
Kewarganegaraan PKn
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana
terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya,
pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal
terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat
serta pengakuan dari negara lain. Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para
Ahli :
Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau
mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia
yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau
kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah
diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah
darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan
pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk
mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh
warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi
cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara :
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Negara yang sukses dan maju adalah
negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan
sosial kemasyarakatan.
Melaksanakan ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang
kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh
oleh masyarakat.
Pertahanan dan keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga
dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Menegakkan keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai
tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1. Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar
kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan
antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan
hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai
Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
Agar warga Negara indonesia memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran
kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional.
Agar warga Negara indonesia indonesia memiliki sikap perilaku sesuai
nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Landasan hukum
Pendidikan Kewarganegaraan
1. UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan
aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan
pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela
negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan
dan keamanan negara.
e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di
dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama
dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan
Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat,
berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang
yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam
membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah
ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara,
hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala
hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun
bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar